Jumat, 08 April 2016

SEJARAH SINGKAT 
MIS MA 22 AL-IKHLAS
Sabrang Ambulu Jember Jawa Timur 

MIS MA 22 Al-Ikhlas Sabrang Ambulu Jember didirikan dengan nama “ MIMA 22     Al-Ikhlas “ pada tahun 1957 M. Pada waktu itu hanya memiliki satu ruang balai rumah. Adapun lokasi/tempat yang pertama kali ditempati  adalah balai rumah bapak H.Abdul Fatah Dusun Banjarsari (Kebonsari) selatan Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember  sampai dengan tahun 1963 M, kemudian pada tahun 1964 M. Madrasah ini pindah tempat ke dusun Kebonsari utara tepatnya di kandang/gudang padi milik bapak H.Istar Jl. Anggrek Dusun Kebosari Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember Prop. Jawa Timur, kemudian disini dibangunlah sebuah gedung Madrasah yang sangat sederhana di atas tanah waqof, sebagai pendiri Madrasah ini adalah para tokoh masyarakat dan tokoh agama berdasarkan musyawarah mufakat yang diketuai oleh bapak H.Ismail. Adapun yang ikut ambil bagian dalam pembangunan ini antara lain: K.H Abu Mansyur, H.Istar, H.Sholeh Mansyur, H.Abdul Fatah, H.Rapun dan lain-lain.
Adapun tenaga pengajar/guru pada waktu itu antara lain: Bapak Ismun ( kepalaMadrasah), Bpk.Ibnu Sulthon, Bpk.Mansyur, Bpk.Romli, Bpk.Nasihin, Bpk.Suprapto, dan Bpk.Mat Irsjad.Berikut ini adalah daftar urut nama-nama kepala Madrasah sejak tahun 1957 : Bpk.Ismun (ke-1), Bpk.Ibni Sulthon (ke-2), Bpk.Nasihin (ke-3), Bpk.Rifa’i (ke-4), Bpk.Mat Irsjad (ke-5),Bpk. Ahsar (ke-6), Bpk.Sukeni (ke-7), Bpk.Abdul Majid (ke-8), Bpk.Irfan Hadi, A.Ma (ke-9), Bpk.Rony Faslah, S.Pd.I (ke-10). Pada tanggal 01 Maret 1993 Pemerintah mulai memberi perhatian kepada Madrasah, kemudian madrasah ini berstatus terdaftar dengan nomor: M.m.23.00/05.00/PP.031.1/239/93. Madrasah ini dari tahun ke tahun berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Seiring dengan itu pula pemerintah memberikan bantuan berupa bangunan gedung secara bertahap yang akhirnya semua kelas dari kelas I sampai kelas VI sudah layak sebagaimana sebuah Madrasah pada umumnya.Dilihat dan ditinjau dari keadaannya baik dari managemen, administrasi, dan kurikulum yang dipakai sudah memenuhi syarat dan sejajar dengan pendidikan tingkat dasar pada umumnya.Maka status Madrasah dari Terdaftar menjadi Diakui,dari Diakui menjadi status Terakreditasi B dengan momor: B/Kw.134/MI/2668/2007. Akhirnya segenap Pengurus dan Dewan Komite dengan dibantu oleh masyarakat desa Sabrang serta yang memiliki kepedulian terhadap Madrasah  membentuk wadah yang legal guna menampung lembaga pendidikan yang ada baik MISMA 22, TK Al-Hidayah 73, dan TPQ 02 yang kesemuannya di bawah naungan yayasan Lp.Ma’arif Cabang Jember dengan akte notaris: Joenoes E.Maogimun, SH. Nomor: 103/1986.
Sejak tahun 2007 sampai 2011 MIS MA 22 Al-Ikhlas mendapat bantuan dana dari ADB-Loan 2294 INO-(SF) berupa Program MEDP yang sekarang dana bantuan tahap I sudah cair pada bulan Nopember 2009, dan dana tersebut sudah kami gunakan sesuai dengan posnya, petunjuk dan tehnis, kemudian pada bulan Agustus 2010 Program MEDP Tahap I Pelaporannya sudah kami pertanggung jawabkan dihadapan BPKP.Alhamdulillah menurut catatan BPKP pelaksaan Program MEDP di MISMA 22 Al-Ikhlas secara umum sudah betul tanpa ada kendala yang berarti. Untuk program MEDP Tahap II dananya sudah masuk di rekeniing Madrasah pada tanggal 05 Oktober 2010, sekarang  dana tersebut akan segera dicairkan dan digunakan sesuai dengan posnya masing- masing.Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak atas terlaksananya Progran MEDP di MISMA 22 Al-Ikhlas semoga ke depan MISMA 22 Al-Ikhlas semakin maju, unggul, dan berdaya saing tinggi Amin.