SEJARAH SINGKAT
MIS MA 22 AL-IKHLAS
Sabrang Ambulu Jember Jawa Timur
MIS MA 22 Al-Ikhlas Sabrang Ambulu Jember didirikan dengan nama “ MIMA 22 Al-Ikhlas
“ pada tahun 1957 M. Pada waktu itu hanya memiliki satu ruang balai
rumah. Adapun lokasi/tempat yang pertama kali ditempati adalah balai rumah bapak H.Abdul Fatah Dusun Banjarsari (Kebonsari) selatan Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember sampai
dengan tahun 1963 M, kemudian pada tahun 1964 M. Madrasah ini pindah
tempat ke dusun Kebonsari utara tepatnya di kandang/gudang padi milik
bapak H.Istar Jl. Anggrek Dusun Kebosari Desa Sabrang Kecamatan Ambulu
Kabupaten Jember Prop. Jawa Timur, kemudian disini dibangunlah sebuah
gedung Madrasah yang sangat sederhana di atas tanah waqof, sebagai
pendiri Madrasah ini adalah para tokoh masyarakat dan tokoh agama
berdasarkan musyawarah mufakat yang diketuai oleh bapak H.Ismail. Adapun
yang ikut ambil bagian dalam pembangunan ini antara lain: K.H Abu
Mansyur, H.Istar, H.Sholeh Mansyur, H.Abdul Fatah, H.Rapun dan
lain-lain.
Adapun
tenaga pengajar/guru pada waktu itu antara lain: Bapak Ismun (
kepalaMadrasah), Bpk.Ibnu Sulthon, Bpk.Mansyur, Bpk.Romli, Bpk.Nasihin,
Bpk.Suprapto, dan Bpk.Mat Irsjad.Berikut ini adalah daftar urut
nama-nama kepala Madrasah sejak tahun 1957 : Bpk.Ismun (ke-1), Bpk.Ibni
Sulthon (ke-2), Bpk.Nasihin (ke-3), Bpk.Rifa’i (ke-4), Bpk.Mat Irsjad
(ke-5),Bpk. Ahsar (ke-6), Bpk.Sukeni (ke-7), Bpk.Abdul Majid (ke-8),
Bpk.Irfan Hadi, A.Ma (ke-9), Bpk.Rony Faslah, S.Pd.I (ke-10). Pada
tanggal 01 Maret 1993 Pemerintah mulai memberi perhatian kepada
Madrasah, kemudian madrasah ini berstatus terdaftar dengan nomor:
M.m.23.00/05.00/PP.031.1/239/93. Madrasah ini dari tahun ke tahun
berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Seiring dengan itu pula
pemerintah memberikan bantuan berupa bangunan gedung secara bertahap
yang akhirnya semua kelas dari kelas I sampai kelas VI sudah layak
sebagaimana sebuah Madrasah pada umumnya.Dilihat dan ditinjau dari
keadaannya baik dari managemen, administrasi, dan kurikulum yang dipakai
sudah memenuhi syarat dan sejajar dengan pendidikan tingkat dasar pada
umumnya.Maka status Madrasah dari Terdaftar menjadi Diakui,dari Diakui
menjadi status Terakreditasi B dengan momor: B/Kw.134/MI/2668/2007.
Akhirnya segenap Pengurus dan Dewan Komite dengan dibantu oleh
masyarakat desa Sabrang serta yang memiliki kepedulian terhadap Madrasah
membentuk wadah yang legal guna menampung lembaga
pendidikan yang ada baik MISMA 22, TK Al-Hidayah 73, dan TPQ 02 yang
kesemuannya di bawah naungan yayasan Lp.Ma’arif Cabang Jember dengan
akte notaris: Joenoes E.Maogimun, SH. Nomor: 103/1986.
Sejak
tahun 2007 sampai 2011 MIS MA 22 Al-Ikhlas mendapat bantuan dana dari
ADB-Loan 2294 INO-(SF) berupa Program MEDP yang sekarang dana bantuan
tahap I sudah cair pada bulan Nopember 2009, dan dana tersebut sudah
kami gunakan sesuai dengan posnya, petunjuk dan tehnis, kemudian pada
bulan Agustus 2010 Program MEDP Tahap I Pelaporannya sudah kami
pertanggung jawabkan dihadapan BPKP.Alhamdulillah menurut catatan BPKP
pelaksaan Program MEDP di MISMA 22 Al-Ikhlas secara umum sudah betul
tanpa ada kendala yang berarti. Untuk program MEDP Tahap II dananya
sudah masuk di rekeniing Madrasah pada tanggal 05 Oktober 2010, sekarang dana
tersebut akan segera dicairkan dan digunakan sesuai dengan posnya
masing- masing.Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak atas
terlaksananya Progran MEDP di MISMA 22 Al-Ikhlas semoga ke depan MISMA
22 Al-Ikhlas semakin maju, unggul, dan berdaya saing tinggi Amin.